Merek TUPPERWARE Vs TULIPWARE di
Bandung
DART INDUSTRIES INC., Amerika
Serikat adalah perusahaan yang memproduksi berbagai jenis alat-alat rumah
tangga, di antaranya yaitu ember, panci, toples dan botol, sisir-sisir dan
bunga-bunga karang, sikat-sikat, perkakas-perkakas kecil dan wadah-wadah kecil
yang dapat dibawa untuk rumah tangga dan dapur dari plastik untuk menyiapkan,
menyajikan dan menyimpan bahan makanan, gelas-gelas minum, tempayan, tempat
menyimpan bumbu, wadah-wadah untuk lemari es dan tutup daripadanya, wadah-wadah
untuk roti dan biji-bijian dan tutup daripadanya, piring-piring dan tempat
untuk menyajikan makanan, cangkir-cangkir, priring-piring buah-buahan dan tempat-tempat
tanaman untuk tanaman rumah dan main-mainan untuk anak-anak dengan berbagai
jenis desain yang terbuat dari plastik yang bermutu tinggi.
Merek Tupperware sudah terdaftar
di Indonesia dibawah no. pendaftaran 263213, 300665, 300644, 300666, 300658,
339994, 339399 untuk jenis-jenis barang seperti tersebut diatas, sedangkan merek
Tulipware baru mengajukan permintaan pendaftaran merek pada Direktorat Jenderal
Hak Kekayaan Intelektual.
Produk produk rumah tangga yang
diproduksi oleh DART INDUSTRIES INC. telah dipasarkan di lebih dari 70 negara
dengan memakai merek Tupperware. Tupperware juga telah dipasarkan di luas di
Indonesia melalui Distributor Nasional sekaligus penerima lisensi, yakni PT. Imawi
Benjaya.
Pt. Imawi Benjaya selaku
Distributor Nasional sekaligus penerima lisensi produk Tupperware di Indonesia,
menemukan produk-produk dengan menggunakan desain-desain yang sama dengan
desain-desain
produk-produk Tupperware yang menggunakan merek Tulipware yang diproduksi oleh CV. Classic
Anugrah Sejati yang berlokasi di Bandung.
Bentuk Pelanggaran :
- Dengan membandingkan antara produk-produk yang menggunakan merek Tupperware dan produk-produk dengan merek Tulipware, maka terlihat secara jelas bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh pihak yang memproduksi produk Tulipware, sebagai berikut :
- Terdapat persamaan pada pokoknya antara merek Tulipware dengan Tupperware untuk produk-produk yang sejenis
- Penempatan merek pada bagian bawah wadah dan bentuk tulisan yang sama lebih dominan, sehingga menonjolkan unsur persamaan dibandingkan perbedaannya. Keberadaan produk-produk sejenis yang menggunakan merek Tupperware dan Tulipware membingungkan dan mengacaukan konsumen mengenai asal-usul barang.
- Merek Tulipware yang dipergunakan pada barang-barang berbeda dengan etiket merek yang diajukan permohonannya pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual.
DART INDUSTRIES INC. selaku
pemilik merek telah memasang iklan pengumuman di beberapa surat kabar, untuk
mengingatkan kepada konsumen tentang telah beredarnya Produk-Produk Tulipware,
Yang Memiliki Persamaan Pada Pokoknya Dengan Produk-Produk TUPPERWARE.
Tanggapan :
Menurut saya
merek Tulipware
yang diproduksi oleh CV. Classic
Anugrah Sejati yang berlokasi di Bandung telah
menyalahi aturan mengenai hak merek terhadap Merek Tupperware yang diproduksi oleh PT. Imawi Benjaya. Hal ini terdapat pada
kesamaan produksi berbagai alat-alat rumah tangga. Selain itu Merek Tupperware
sudah terdaftar di Indonesia dibawah no. pendaftaran 263213, 300665, 300644,
300666, 300658, 339994, 339399 untuk jenis-jenis barang seperti tersebut diatas,
sedangkan merek Tulipware baru mengajukan permintaan pendaftaran merek pada
Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual.
Beberapa
kesamaan yang dianggap menyalahi aturan hak merek dari kasus Tupperware dan Tulipware
ini yaitu terdapat persamaan pada pokok merek dari keduanya. Selain itu
penempatan merek yang terdapat pada bagian bawah
dari masing-masing wadah serta memiliki bentuk tulisan yang sama dan hampir
tidak ditemukannya perbedaan yang mencolok dari keduanya.
Dari
permasalahan kasus Tupperware dengan Tulipware ini dapat diketahui bahwa
sebaiknya merek Tulipware yang diproduksi oleh CV. Classic Anugrah Sejati yang
berlokasi di Bandung tidak memproduksi barang dengan merek dan persamaan antara
pokok merek pada produk-produk yang sejenis. Karena hak merek telah diatur
dalam perundang-undangan. Pada kasus ini Tupperware sudah
terdaftar di Indonesia dibawah no. pendaftaran 263213, 300665, 300644, 300666,
300658, 339994, 339399 untuk jenis-jenis barang seperti tersebut diatas,
sedangkan merek Tulipware baru mengajukan permintaan pendaftaran merek pada
Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual.
Sumber: